BENTUK-BENTUK DAKWAAN DALAM PERADILAN PIDANA


Bentuk-Bentuk Dakwaan Dalam Hukum Acara Pidana
Buku : Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah
               
            Surat dakwaan jika dalam hukum acara perdata disebut dengan surat gugatan memiliki persamaan yaitu hanya dengan itulah hakim dapat melakukan pemeriksaan dan hanya dalam batas-batas surat dakwaan/gugatan itulah hakim akan memutuskan. Surat dakwaan disusun oleh Penuntut Umum (Jaksa) berbeda dengan perdata yang disusun oleh pihak yang dirugikan.
Dalam menyusun surat dakwaan penuntut umum harus memperhatikan setiap detail-detail peristiwa apakah peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana tunggal atau bahkan lebih dari satu peristiwa pidana, sehingga ada beberapa bentuk surat dakwaan yang dapat disesuaikan oleh penuntut umum dalam manyusun surat dakwaan, yaitu:
1.      Dakwaan Tunggal
Dakwaan tunggal dapat disusun apabila seorang atau lebih terdakwa mungkin melakukan satu macam perbuatan pidana saja, misal pencurian biasa (Pasal 362 KUHP).
2.      Dakwaan Kumulatif
Dakwaan kumulatif disusun oleh penuntut umum apabila seorang atau lebih terdakwa melakukan lebih dari satu perbuatan pidana (delik), missal disamping melakukan perbuatan pencurian biasa, terakwa juga membawa senjata api tanpa ijin pihak yang berwajib. Artinya terdakwa akan didakwa dua macam pebuatan sekaligus dalam satu surat dakwaan yang akan disusun menjadi dakwaan I, dakwaan II, dakwaan III dan seterusnya.
3.      Dakwaan Alternatif
Dakwaan alternative akan disusun penuntut umum apabila ada dua atau lebih dakwaan yang akan diajukan ke pengadilan dan memberikan kebebasan kepaa hakim untuk memilih dakwaan mana yang terbukti di dalam persidangan dan dakwaan yang mana yang menurutnya tidak terbukti dalam persidangan (bebas).
4.      Dakwaan Subsidair
Dakwaan subsidair disusun adalah apabila ada lebih dari satu dakwaan yang akan diajukan oleh penuntut umum namun perbedaannya dengan dakwaan altenatif adalah dakwaan subsidair sesungguhnya bermaksud agar hakim memeriksa terlebih dahulu dakwaan primair dan jika tidak terbukti maka barulah dakwaan subsidair diperiksa.

Comments

POPULER

CONTOH DUPLIK (PERDATA)

CONTOH REPLIK (PERDATA)

CONTOH EKSEPSI DAN JAWABAN GUGATAN

CONTOH PERMOHONAN SENGKETA PEMILU

CONTOH GUGATAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA

-MAKALAH- PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA

CONTOH GUGATAN PERDATA (DALAM KASUS SEDERHANA)

(MINI RISET) MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI AMDAL

ISTANA ITU BERNAMA SUKAMISKIN RAJA MENJADI PELAYAN

CONTOH PERMOHONAN JUDICIAL REVIEW (JR)