(MINI RISET) PERLUASAN KEWENANGAN PTUN


Perluasan Kewenangan Mengadili (Kompetensi) Pengadilan Tata Usaha Negara Terkait Terbitnya UU Nomor 30 Tahun 2014
A.    Permasalahan
Bagaimana perluasan kewenangan mengadili PTUN?
B.     Kerangka Hukum
a)      Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang PTUN
b)      Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

C.    Analisis Yuridis
Diundangkannya UU Nomor 30 Tahun 2014 menandakan bahwa PTUN memiliki wewenang lain selain memutus sengketa terkait Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang memeriksa perilaku pejabat negara yang berbuat/tidak berbuat yang melawan hukum yang semula adalah wewenang peradilan umum.
Namun dalam praktek empirisnya tidak banyak ditemukan terkait hal tersbut diatas, dimana dalam persidangan-persidangan di PTUN yang masih banyak ditemukan adalah sengketa atas dikeluarkannya KTUN, selain itu belum ada peraturan lanjutan yang menerangkan mekanisme pengajuan gugatannya apakah sama dengan gugatan PTUN sebelumnya atau berbeda.
Perbutan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang atas tindakannnya sebagai pejabat negara sekarang dapat di gugat ke PTUN dengan dasar telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, namun undang-undang tersebut menurut saya kurang efektif karena apabila dilihat siding-sidang PTUN hampir seluruhnya berkaitan dengan KTUN bukan perbuatan melawan hukum dari pejabar negara.
Hal tersebut diakibatkan tidak adanya aturan terkait mekanisme pengajuan perkaranya dan juga kedudukan warga negara yang masih sangat susah untuk melawan kekuasaan.
D.    Kesimpulan dan Saran
PTUN mengalami perluasan kompetensi mengadili sehingga dapat memeriksa perkara terkait perbuatan melawan hukum pejabat tata usaha sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.
Mekanisme untuk mengajukan gugatan tersebut secepatnya harus diundangkan sehingga dapat langsung diterapkan dan undang-undang tersebut tidak hanya hitam diatas putih an berfungsi efektif.

Comments

POPULER

CONTOH DUPLIK (PERDATA)

CONTOH REPLIK (PERDATA)

CONTOH EKSEPSI DAN JAWABAN GUGATAN

CONTOH PERMOHONAN SENGKETA PEMILU

CONTOH GUGATAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA

-MAKALAH- PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA

CONTOH GUGATAN PERDATA (DALAM KASUS SEDERHANA)

(MINI RISET) MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI AMDAL

ISTANA ITU BERNAMA SUKAMISKIN RAJA MENJADI PELAYAN

CONTOH PERMOHONAN JUDICIAL REVIEW (JR)